Manfaat Mengurus Ijin Usaha CV atau PT
Untuk para pengusaha maupun Calon Pengusaha yang kesulitan dan tidak punya waktu untuk mengurus Ijin Usahanya, Kami memberikan solusi Jasa Pengurusan Pendirian dan Pembuatan Badan Usaha lengkap. Dijamin Resmi, Murah, tidak Repot dan tanpa khawatir.
Apa saja Manfaat Mengurus Ijin Usaha, jawabannya adalah :
1 Sebagai syarat kredit Modal Usaha di Bank,
2 Sebagai syarat mengikuti tender pengadaan barang dan jasa pemerintah, PMA dll
3 Sebagai syarat mengikuti lelang,
4 Sebagai syarat terdaftar menjadi rekanan pengadaan,
5 Sebagai syarat buka rekening perusahaan Giro, Cek, Rekening koran
6 Sebagai syarat KPR (kredit kepemilikan rumah) buat wiraswasta,
7 Sebagai syarat pengajuan mesin EDC Debit BCA/ BCA Card/ Visa/ Master dll ,
8 Rasa Aman dalam berusaha, Terhindar dari razia, Malu kan sama tetangga dan keluarga, karena punya usaha tak berijin alias Ilegal,
9 Mempermudah transaksi usaha, bisa mengeluarkan faktur pajak.
10 Prestige dapat menaikkan gengsi. Bisa diwariskan
11 Dan masih banyak yang lain.
Hubungi:
Rudi DS
Flexy 031 31461500 / 081234066080 (WA)
pin: 7412B43A
email: rudids75@gmail.com
0 comments:
Posting Komentar