Jasa Urus Pendirian PT Melayani jasa legalitas perijinan pendirian Pembuatan PT untuk wilayah Surabaya, Sidoarjo, Gresik.
Kami berkomitmen menjaga kepercayaan amanat yang Anda berikan untuk mengurus ijin pendirian PT. Segera Hubungi kami untuk berkonsultasi di 031-31461500.
Prosedur Pendirian Pembuatan PT: melalui Jasa Pengurusan PT
1 Cek dan Pemesanan Nama Perusahaan
2 Persetujuan pemakaian nama Perseroan Terbatas
3 Akta pendirian Perseroan Terbatas
4 Surat keterangan domisili perusahaan
NPWP-Nomor pokok wajib pajak
5 Surat keterangan terdaftar sebagai wajib pajak
6 Pengesahan anggaran dasar PT oleh Menteri Hukum dan HAM RI
7 SIUP-Surat izin usaha perdagangan
8 TDP-Tanda daftar perusahaan
9 BNRI-Berita negara RI dan TBNRI-Tambahan Negara RI
Syarat-syarat Pendirian Pembuatan PT melalui Jasa bikin PT
atau
jasa buat PT
- Nama Perusahaan (Anda siapkan 2 atau 3 nama perusahaan bila pilihan pertama ditolak Kementrian Hukum dan Ham)
- Bidang Usaha yang Digeluti
Nama-Nama Pemilik Modal (Minimal Dua Orang)
- Klasifikasi Usaha: Kecil (Rp51 Juta – Rp500 Juta), Menengah (Rp501 Juta – Rp10 M), Besar (Di atas 10 M)
- Persentase Kepemilikan Modal
Nama Direktur Utama/Direktur (Pimpinan Tertinggi Perusahaan)
- Copy KTP Pemilik Modal
Kartu Keluarga (bila Direktur Utama/Direktur adalah perempuan)
- NPWP Direktur Utama/Direktur
Foto Direktur/Direktur Utama ukuran 3×4 2 lembar
- Surat Keterangan Domisili Usaha
- Copy Bukti Surat Kepemilikan Tempat Usaha dan PBB atau Bukti Sewa-Menyewa Tempat Usaha
- Nomor Telepon Perusahaan
- Denah Lokasi Tempat Usaha (Bila Perusahaan menjadi PKP (Perusahaan Kena Pajak)
Jasa Paket kualifikasi Lama Pengerjaan dan Biaya Biro jasa PT
A. PT Klasifikasi kecil dengan modal Setor sebesar antara 51 Juta s/d 500Juta
B. PT Klasifikasi Menengah dengan modal Setor sebesar antara 501 Juta s/d 1 Milyar
C. PT Klasifikasi Besar dengan modal Setor sebesar antara 10 Milyar keatas
Silakan isi permintaan Pembuatan PT melalui biro Jasa pendirian PT
atau Biro Jasa Pengurusan PT dinomor telp: 031-31461500
0 comments:
Posting Komentar